Lombok Tengah NTB - Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB terus berupaya mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif dalam momentum peringatan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023 dengan kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan (razia) di blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Giat yang dilaksanakan pada Selasa, (27/12) malam kemarin dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Juwitanto dan jajaran staf pengamanan, serta dibantu oleh Regu Pengamanan yang bertugas pada malam itu.
Target penggeledahan kali ini menyasar kamar 32 pada blok hunian C. Setelah sebelumnya dilakukan briefing kepada para petugas penggeledahan, satu persatu WBP digeledah badan dan barang-barang yang ada di dalam kamar hunian. Seluruh area tak luput dari sisiran petugas.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Menurut Juwitanto, penggeledahan ini dilaksanakan disetiap kamar blok hunian, sasaran yang dicari adalah barang-barang terlarang seperti handphone, senjata tajam, narkoba, hingga barang yang bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
"Penggeledahan kamar hunian sudah kita lakukan 1 minggu sebelumnya. Kemarin kita menyasar kamar hunian blok A, dan sekarang kita sasar kamar hunian blok C. Jadi penggeledahan dilakukan secara merata, " ungkap Juwitanto. Menurutnya, Untuk menambah keefektifan penggeledahan, ia mengacak sasaran kamar dan dilakukan secara insidentil.
Juwitanto juga menegaskan penggeledahan dilakukan sebagai langkah mitigasi gangguan keamanan dan ketertiban. "Apalagi di momen hari-hari besar seperti Natal dan Tahun Baru, jadi kita persempit ruang masuknya barang-barang terlarang tersebut, " tutupnya. Selama kegiatan penggeledahan, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang seperti HP dan Narkoba.(Adb)