Lombok Tengah NTB - Dalam rangka memaksimalkan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB mengikuti zoom kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Selasa (13/08).
Bertempat di ruang Sekertariat ZI Rutan Praya, para pejabat struktural dan jajaran Rutan Praya mengikuti kegiatan penguatan Tusi yang disampaikan oleh Sekertaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto.
Baca juga:
IPLM Provinsi NTB Masuk 10 Besar Tahun 2021
|
Ditempat yang berbeda, Kepala Rutan Praya, Aris Sakuriyadi mengikuti kegiatan di Lapas Perempuan Mataram bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Herman Sawiran didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Kepala Lapas Perempuan Mataram, dan Kepala Lapas Terbuka Kelas lIB Lombok Tengah.
Berpusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan Pemasyarakatan.
Kegiatan ini diisi dengan materi dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Suprianto, Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dir Pamintel), Brigjen Pol Teguh Yuswardhie dan Direktur Kesehatan dan Perawatan (Dirkeswat) Narapidana Tahanan Ditjenpas, Nugroho.
Mengawali arahannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto menekankan peningkatan kewaspadaan keamanan di Lapas dan rutan menjelang HUT RI ke-79 serta bijak dalam penggunaan sosial media bagi pegawai pemasyarakatan.
Tak lupa beliau mengingatkan tentang Tugas dan Fungsi utama pemasyarakatan, yakni sebagai Pelayan, Pembina, Pembimbing, Perawat, Pengaman, dan Pengamat.
Penguatan tusi ini difokuskan pada kode etik ASN, terutama mengenai media sosial. ASN harus menggunakan medsos dengan bijak, tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas sumber, dan kebenarannya, berita palsu (hoaks), fitnah, provokasi, radikalisasi, terorisme, dan pornografi.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Lapas dan Rutan, dengan tujuan akhir menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan manusiawi. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berharap bahwa, peningkatan kapasitas ini akan mendukung tercapainya kualitas pelayanan, dan keamanan di seluruh Lapas dan Rutan. (Adb)