Lombok Tengah NTB - Pencurian uang Kotak Amal Masjid kembali terjadi, kali ini terjadi di Masjid Hidayatussalikin Dusun Wage Desa Batujai, Praya Barat, Lombok Tengah, pada Sabtu tanggal 05 Pebruari 2022 pukul 22.00 Wita.
Polsek Praya Barat menerima laporan atas nama Burhanudin, jenis kelamin Laki-laki, umur 47 tahun, alamat Dusun Wage Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah dengan No.LP/01/II/2022/Polsek
Polisi telah meminta keterangan beberapa saksi yang diantaranya Sahri, Laki-laki, umur 58 tahun dan Kamarudin jenis kelamin Laki-laki, umur 31 tahun, sama sama beralamat di Dusun Wage Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.
Berdasarkan rekaman CCTV didapatkan Pelaku atas nama MZ, jenis kelamin Laki-laki, umur 22 tahun, alamat Dusun Lakah Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto, SH (06/02) membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan telah menerima laporan Masyarakat serta menceritakan kronologisnya, berawal dari Sahri memberitahukan ke Pelapor melalui telpon bahwa uang kotak amal Masjid hilang, kemudian Pelapor menyuruh Sahri memanggil teknisi CCTV Masjid (Kamarudin) untuk mengecek CCTV.
Setelah mendapat informasi Pelapor langsung menemui Sahri untuk menanyakan kerjadian tersebut dan membenarkan bahwa uang kotak amal Masjid sudah hilang.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
"Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian Rp.1.100.000" jelas Kapolsek
Setelah dilakukan pengecekan terhadap CCTV yang ada di Masjid, oleh Personil Polsek Praya Barat yang didampingi oleh Kepala Dusun Wage dan Pelapor, mendapatkan Pelaku yang terekam di CCTV Masjid adalah salah seorang warga Dusun Lakah Desa Batujai Kecamatan Praya barat Kabupaten Lombok Tengah atas nama Marzoan.
Berdasarkan rekaman CCTV, Personil Polsek Prabar bersama warga melakukan pengamanan terhadap Pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pencurian uang kotak amal masjid tersebut dilakukan oleh Pelaku sendirian sebanyak dua kali
Sementara menurut keterangan orang tua pelaku anaknya menderita gangguan jiwa, sehingga penyidik akan melakukan pemeriksaan kejiwaan yg didampingi keluarga di RSJ Mataram guna memastikan kondisi kejiwaan Pelaku, Namun masyarakat sekitar mengakui bahwa Pelaku sering melakukan hal serupa sehingga perlu diberikan efek jera agar perbuatan tersebut tidak kembali terjadi.
"Dikhawatirkan timbul provokasi terhadap Pelaku sehingga terjadi hal - hal yang tidak diinginkan, yang berdampak kepada situasi kamtibmas di Kabupaten Lombok Tengah, anggota Polsek Praya Barat melakukan koordinasi dengan Kepala Dusun Wage terkait kejadian pencurian tersebut agar tidak terjadi Main Hakim sendiri dalam menyelesaikan permasalahan, serta memberikan penjelasan terhadap keluarga Pelaku untuk dapat menerima dan menyerahkan sepenuhnya penanganan permasalahan tersebut kepada pihak yang berwajib" tutup Kapolsek.(Adbravo)